KERINCI, 12 November 2024 – Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci berhasil meraih capaian signifikan dalam penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (PK APIP) dengan nilai level 3, yang menandakan bahwa kapabilitas APIP di Kabupaten Kerinci telah memadai. Hasil evaluasi ini dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah melalui Surat Nomor PE.09.03/SP-377/D3/04/2024, tertanggal 15 Oktober 2024.

Capaian ini mencerminkan kinerja yang baik dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci dalam berbagai aspek pengawasan dan pengelolaan sumber daya internal. Berdasarkan hasil evaluasi, kapabilitas APIP Kabupaten Kerinci berada pada level 3 dengan skor 3,00 (dalam skala 1-5), yang termasuk kategori “delivered” atau telah tercapainya hasil yang diharapkan. Skor ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk Komponen Dukungan Pengawasan (Enabler) yang meliputi Pengelolaan Sumber Daya Manusia 0,54, Praktik Profesional 0,54, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja 0,18, Budaya dan Hubungan Organisasi 0,18, dan Struktur Tata Kelola 0,36. Sementara itu, Komponen Aktivitas Pengawasan (Delivery) dan Kualitas Pengawasan (Result) pada Peran Layanan mendapatkan skor 1,2, dengan total Simpulan Entitas sebesar 3,00.

Inspektur Kabupaten Kerinci, Zufran, SH, M.Si, turut mengungkapkan apresiasinya atas pencapaian ini. “Kami sangat bangga dengan hasil yang dicapai oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci, ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran yang telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme. Capaian level 3 ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang kami lakukan sudah berada pada tahap yang memadai, meski demikian, kami tidak akan berhenti di sini,” ujarnya.

Zufran menambahkan bahwa pencapaian ini juga menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, terutama di beberapa aspek yang masih memerlukan peningkatan. “Ke depannya, kami akan terus fokus pada peningkatan akuntabilitas, manajemen kinerja, serta memperkuat budaya dan hubungan organisasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengawasan tidak hanya efektif, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Dengan capaian ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci dapat terus berkomitmen dalam menjaga kualitas pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, seiring dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pegawai. Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian ini, yang merupakan langkah penting dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkualitas.

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours