JAMBI – Pemerintah Kabupaten Kerinci pada tahun 2024 melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jambi, pada Rabu, 16 Oktober 2024, bertempat di Gedung Kantor Pusat Bank Jambi di Jambi.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi H. Khairul Suhairi, SE, MM, dan berlangsung lancar.

Kesepakatan kerjasama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, objek kesepakatan ini adalah meliputi seluruh urusan jasa dan pelayanan perbankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula mendampingi Pj. Bupati Kerinci, Sekretaris BPKPD Kerinci Miftahul Jannah bersama Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Kerinci Tri Matra Perkasa dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi, mengatakan “kesepakatan ini akan memungkinkan Bank Jambi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kerinci dalam pelayanan pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan daerah”. Ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh Dirut Bank Jambi Khairul menyampaikan terkait kegiatan operasional Bank Jambi di Kerinci, “Gedung Bank Jambi yang ada saat ini di kerinci masih belum memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu kami mengharapkan solusi dari pemerintah daerah sehubungan dengan pencarian tanah atau lahan untuk pembangunan gedung baru yang lebih memadai agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat” Sambung Dirut Khairul.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Asraf menyampaikan ungkapan terima kasih atas dibangunnya kesepakatan ini, “bahwa kesepakatan ini akan membentuk sinergi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, dan terciptanya prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan efisien, sehingga diharapkan akan membantu untuk pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Kerinci.” Ungkap Pj. Bupati Asraf.

Lebih lanjut Pj. Bupati Asraf juga menanggapi terkait gedung kantor yang disampaikan, “Gedung kantor Bank Jambi yang digunakan saat ini, sudah semestinya harus ditempatkan ke gedung yang lebih memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat kerinci akan lebih optimal, untuk itu kami sesegera mungkin akan membahas bersama DPRD agar dapat memberikan solusi yang terbaik bagi Bank Jambi”. Jelas Pj. Bupati Asraf.

Dengan penandatanganan kegiatan kerjasama ini, diharapkan dapat melakukan optimalisasi pelayanan dan inovasi dalam mendukung program keuangan daerah dan agar tata kelola transaksi keuangan pemerintah daerah dapat transparan untuk menunjang kemajuan daerah. Hal ini diharapkan pula dapat mempermudah dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Kerinci.

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours