Kerinci – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 dari Komisi Informasi Jambi melakukan visitasi ke Kabupaten Kerinci untuk menilai kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi Informasi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, disambut langsung oleh Pj. Bupati Kerinci, Asraf, yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yuldi Candra.

Ketua Komisi Informasi Jambi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan komitmen kuat dari Pemkab Kerinci dalam mendukung keterbukaan informasi. “Kami melihat komitmen yang jelas dari Kabupaten Kerinci dalam mendorong keterbukaan informasi, yang tentunya sangat penting untuk pelayanan publik yang lebih transparan,” ungkap Ahmad Taufiq Helmi.

Pj. Bupati Asraf menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci sangat mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk penyediaan infrastruktur dan anggaran yang memadai.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Kerinci selalu berkomitmen untuk terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena ini merupakan hak publik yang harus kami penuhi,” tegas Asraf.

Kadis Kominfo, Yuldi Candra, juga menyampaikan bahwa berbagai inovasi terkait digitalisasi informasi publik terus dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi, terutama melalui layanan berbasis digital.

Komisi Informasi Jambi berharap komitmen keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh Kabupaten Kerinci dapat menjadi teladan bagi daerah lainnya, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Berita Lainnya

+ There are no comments

Add yours