KerinciSatu.com, Senin, 12 Februari 2024 – Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, bersama Forkopimda Kabupaten Kerinci, Kaban Kesbangpol, Kalak BPBD, dan anggota KPU Kabupaten Kerinci, turut serta dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Swiss Bell Jambi.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif Forkopimda dalam mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak, serta membahas isu-isu aktual yang berkembang di Provinsi Jambi tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, hadirin dari Kabupaten Kerinci turut menyampaikan komitmen untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Forkopimda Kabupaten Kerinci menyatakan siap untuk berperan secara aktif dalam mendeteksi serta menanggulangi potensi gangguan yang mungkin terjadi menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
Sementara itu, Forkopimda Provinsi Jambi memberikan arahan dan strategi terkait dengan pengamanan jelang Pemilu dan Pilkada serentak. Mereka menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta koordinasi yang baik dalam menghadapi tantangan keamanan yang mungkin timbul.
Sekda Kerinci menyatakan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan.
Acara rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi serta memperkuat kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu dan Pilkada serentak. Dengan sinergi yang kuat antara Forkopimda Kabupaten Kerinci dan Forkopimda Provinsi Jambi, diharapkan wilayah ini dapat menghadapi berbagai tantangan dengan lebih baik demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan proses demokrasi.